Sudin LH Jaksel Uji Emisi 76 Kendaraan
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan terus melakukan upaya peningkatan kualitas udara melalui pengawasan emosi kendaraan. Kali ini sebanyak 76 kendaraan berhasil diuji emisi.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuti Ernawati Sapardin mengatakan, uji emisi dilakukan guna menilai sejauh mana kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Layanan uji emisi yang dilakukan di halaman Kantor Suku Dinas LH Jakarta Selatan kemarin ini gratis dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar," ujarnya, Kamis (30/5).
30 Anggota Pramuka Ikut Pelatihan Uji Emisi di PPKD JaktimTuti merinci, uji emisi dilakukan terhadap 29 mobil berbahan bakar bensin, empat mobil berbahan bakar solar, serta 43 unit kendaraan roda dua.
"Dari 76 kendaraan yang kita uji, ada empat yang tidak lulus uji emisi, yakni dua mobil bahan bakar bensin dan dua motor. Selanjutnya kita hanya beri imbauan mereka untuk rutin melakukan servis kendaraan," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya uji emisi gratis yang diadakan secara rutin oleh Suku Dinas LH Jakarta Selatan akan mengurangi polusi udara di Jakarta. Terutama, saat memasuki musim panas.
"Semoga upaya yang kita lakukan dalam mengurangi polusi udara dari gas buang kendaraan bermotor ini dapat membuat Jakarta langit biru," bebernya.
Sementara itu, salah satu pengendara, Rizal (26) mengaku kendaraan roda dua yang dimilikinya lolos uji emisi karena melakukan servis rutin berkala setiap bulannya.
"Saya baru sempat lakukan uji emisi, karena sebelumnya ada rasa takut tidak lulus. Namun, setelah rutin melakukan perawatan saya yakin kendaraan saya bisa lulus uji emisi," tandasnya.